INDIVIDU
SEBAGAI MAKHLUK TUHAN YANG MAHA ESA, MAKHLUK SOSIAL, DAN WARGA NEGARA INDONESIA
DOSEN
PENGAMPU : HERU SOFIAN, M.Pd
FPISH 2012
FAKULTAS
PENDIDIKAN ILMU SOSIAL DAN HUMANIORA
INSTITUT
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
IKIP
BUDI UTOMO MALANG
TAHUN
2014
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur ke hadirat Alloh SWT yang telah melimpahkan segenap rahmat, maunah serta
kesehatan kepada kita sekalian.
Sholawat
serta salam semoga tetap terlimpah kepada Nabi Akhiruzzaman sebagai suri
tauladan yang telah menuntun umat kepada jalan yang di ridlohi.
Terima
kasih kami tujukan kepada semua pihak yang telah membantu kami menyelesaikan
tugas mata kuliah “Materi dan Pembelajaran PKn-SD”, terutama kepada
dosen pembimbing yang telah bersedia membimbing kami, kedua orang tua yang
selalu memberikan semangat dan dukungan serta teman-teman sekalian yang kami
cintai.
Harapan
kami dari penyusunan makalah ini, mudah-mudahan dapat memberikan manfaat untuk
pribadi pada khususnya serta seluruh pembaca pada umumnya.
Kami
menyadari bahwa penyusunan makalah ini sangatlah jauh dari kesempurnaan,baik
dari segi tata bahasa maupun dari cara penulisan. untuk itu kami membutuhkan
kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah ini,
Malang,
17 Nopember 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR………………………...………………..………... 2
DAFTAR
ISI ………………………………………………..…………… 3
PENDAHULUAN
Latar Belakang ………………..….………………………………
4
Rumusan Masalah ……………………………..…………………
5
Tujuan …………………………….…..…………………………. 5
PEM,BAHASAN
Pengertian Individu…………………...…………………..………
6
Individu sebagai Insan Tuhan Yang
Maha Esa……………...…… 8
Individu sebagai Makhluk Sosial ……………..…..…..………...
10
Individu sebagai Warga Negara
Indonesia ….…………………. 16
PENUTUP
Kesimpulan ………………………...……….…………………..
19
Kritik dan Saran ………………………………….……………..
20
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
I.1
LATAR BELAKANG
Manusia adalah makhluk yang tidak
dapat hidup dengan sendiri. Manusia diciptakan oleh Tuhan YME sebagai makhluk
sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Di dalam kehidupannya manusia
memiliki keinginan untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Hal ini merupakan
salah satu kodrat manusia yang selalu ingin berhubungan dengan manusia lain.
Setiap manusia selama hidup pasti mengalami
perubahan-perubahan.Perubahan dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam
arti kurang mencolok. Ada pula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas
maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali, akan
tetapi ada juga berjalan dengan cepat. Perubahan-perubahan hanya dapat
ditemukan oleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu
masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya dengan susunan dan kehidupan masyarakat
tersebut pada waktu yang lampau.Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai
nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola prilaku organisasi, susunan
kelembagaan masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan
sebagainya.Terjadinya perubahan-perubahan tersebut disebabkan karena adanya
interaksi sosial.
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia membutuhkan
orang lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana untuk bersosialisasi.
Bersosialisasi disini berarti membutuhkan lingkungan sosial sebagai salah satu
habitatnya maksudnya tiap manusia saling membutuhkan satu sama lainnya untuk
bersosialisasi dan berinteraksi. Manusia pun berlaku sebagai makhluk
sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat
tinggalnya.Manusia bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan
lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi
kelangsungan hidup sejenisnya.
I.2
RUMUSAN MASALAH
1.
Apakah yang disebut individu itu ?
2.
Apakah makhluk sosial itu ?
3.Bagaimanakah
pengertian individu
sebagai makhluk Tuhan YME,
makhluk sosial dan warga negara Indonesia ?
I.3 TUJUAN MASALAH
1. Untuk mengetahui dan memahami
pengertian dari individu
2. Untuk mengetahui dan memahami
pengertian dari makhluk social
3. Untuk memahami pengertian
individu sebagai makhluk Tuhan YME,
makhluk sosial dan warga negara Indonesia ?
BAB II
PEMBAHASAN
II.1
Pengertian Individu
Individu berasal dari kata B.Inggris
yaitu kata “in” yang berarti tidak dan “divided” yang berarti terbagi,
sedangkan dari bahasa yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”.Dalam
kamus bahasa Indonesia – WJS Poerwadarmintamengatakan bahwa “manusia adalah
makhluk yang berakal budi (sebagai lawan binatang).Dalam ilmu sosial paham
individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang
peranan dalam pergaulan hidup manusia.Individu merupakan kesatuan yang terbatas
yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan.Maka dapat
disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau
spesifik dalam kepribadiannya.Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu
aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial.Dimana aspek
aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak
aspek lainnya. Apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah
laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri
individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut proses
individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu terbebani
berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya
muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu masayarakat.
Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan:
pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya. Kedua
takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004:
64). Dengan demikian manusia merupakan mahluk individual tidak hanya dalam arti
keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas, menurut corak
kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri.Dimana
individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi
dari luar dan dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu
dalam berinteraksi dan berhubungan. Individu tidak akan jelas identitasnya
tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar individu tersebut ditandai
dengan dimana individu tersebut berusaha menempatkan prilaku pada dirinya
sesuai dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti di indonesia
individunya menjunjung tinggi prilaku sopan santun, dan beretika dalam
bersosialisasi.
Individu selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu sendiri.
Individu selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu sendiri.
Setiap
manusia memiliki ciri khas atau keunikan tersendiri, tidak ada yang persis sama
walaupun kembar.ciri individu dapat dikenali melalui ciri fisik maupun
sifat/karakter, misalnya secara fisik seperti : gemuk, kurus, langsing, atau
kulitnya coklat, hitam, putih. Sedangkan secara sifat seperti : periang, sabar,
cerewet, dan lain sebagainya.
Berdasarkan
fungsi psikis, Carl Gustaf yung, seorang ahli jiwa membedakan manusia menjadi
dua golongan berdasarkan arah perhatiannya, yaitu
1. Tipe
ekstroversi (jika perhatiannya ditujukan keluar), pelakunya disebut ekstrovert.
Ciri-cirinya : orang ini lebih mementingkan lingkungannya/ mengutamakan
kepentingan umum disbanding diri sendiri. Orang semacam ini dikenal dengan hati
terbuka, gembira, ramah, lancer dalam pergaulan, banyak kawan.
2. Introversi (introversion), perhatiannya
diarahkan kedalam dirinya sendiri dan orangnya disebut sebagai introvert.
Orang yang bertipa seperti ini lebih mementingkan dirinya sendiri. Tipe orang
seperti ini biasanya pendiam, egoistis, suka merenung, senang mengasingkan
diri, dan tak biasa bergaul.
Kemudian,
seorang individu adalah merupakan perpaduan antara Fenotip dan Genotip.
1. Fenotip
yaitu factor yang dipengaruhi oleh lingkungan, misalnya lingkungan fisik yaitu
kondisi alam sekitarnya (tempat tinggal, alam geografis, iklim) lingkungan
social yaitu lingkungan individu berinteraksi (anggota keluarga, teman, sekolah)
seperti contoh lingkungan terminal, pesantren.
2. Genotip
yaitu factor yang dimiliki individu sejak lahir atau merupakan factor
keturunan. Sebagai contoh : seseorang memiliki kemiripan fisik dengan orang
tuanya.
Individu
merupakan satu kesatuan jasmani dan rohani yang sangat kompleks, dan merupakan
keseluruhan yang integral, dan memiliki unsur-unsur pembentuknya, yaitu :
1. Unsur
chemist. Berupa unsur benda mati yang ikut membentuk diri manusia, seperti :
makanan, minuman, dan udara.
2. Unsur
vegetative. Merupakan kemampuan tumbuh yang ada pada diri manusia sehingga
jasmani manusia tumbuh dan berkembang.
3. Unsur
animal. Yang berupa insting dan nafsu-nafsu.
4. Unsur
human. Merupakan unsur kemanusiaan, seperti dorongan untuk membedakan yang baik
dan buruk, benar atau salah, dan kemampuan untuk beradaptasi dengan sekitarnya
serta dorongan ketuhanan atau religius.
II.2
Individu Sebagai Insan Tuhan Yang Maha
Esa
Kata individu berasal dari
kata in-dividere artinya tidak dapat dibagi.Individu yang
dimaksud adalah manusia.Aristoteles berpendapat bahwa manusia merupakan
perjumlahan daripada beberapa kemampuan tertentu yang masing-masing bekerja
tersendiri.Pada dasarnya setiap ajaran agama menuntut umatnya untuk melakukan
pengabdian dalam bentuk ibadah ritual vertikal dan berperilaku baik yang
diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal.
Individu sebagai Insan Tuhan YME
dalam kaitannya sebagai warga negara dituntut untuk membangun kerukunan hidup
antar umat beragama yang ditopang oleh ibadah ritual sesuai keyakinan, sikap toleran
dan saling menghormati.
Di Indonesia ada berbagai macam
agama yang tersebar dan memiliki ajaran yang sesuai dengan kepercayaan
masing-masing agama, diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Agama Islam mengajar bahwa belum
sempurna iman seseorang, kalau kasih sayang kepada orang belum sama dengan
kasih sayang kepada dirinya. Bahkan agama Islam mengajarkan salah satu ciri
orang yang beriman adalah orang itu mencintai negaranya.
b. Agama Kristen Katholik mengajarkan
bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagiaan manusia, dosa
menhancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebas manusia dari dosa.
c. Dalam agama Hindu dikenal dengan
ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagat hitaca iti dharma artinya
tujuan agama (dharma) ialah tercapainya kesejahteraan dunia (jagat hita) dan
kebahagiaan spritual (moksa). Selanjutnya dirinci menjadi empat yaitu yang
disebut Catur Purusa Artha yaitu empat tujuan hidup manusia yaitu Dharma,
Artha, Kama dan Moksa.
d. Dalam agama Budha dikenal dengan
ajaran Catur Paramita yaitu empat sifat luhur di dalam hati nurani manusia
yaitu, Metta atau Maitri, Karuna, Mudita, dan Upekha. Kelangsungan kegiatan
keagamaan dijamin oleh perundang-undangan seperti pada Pembukaan dan batang
tubuh UUD 1945, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta pada
perundang-undangan yang lainnya.
Masing-masing
agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikal yaitu untuk
mengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat islam melaksanakan ibadat
ritualnya di Mesjid, umat katolik dan protestan beribadat di Gereja, umat Hindu
beribadat di Kelenteng dan umat Budha beribadat di Pura. Ketika umat Hindu
melaksanakan kewajiban ibadatnya di Kelenteng, tentu umat beragama yang lainnya
harus bersikap toleran dan menghormatinya. Jika sikap ini dimiliki oleh setiap
umat beragama, tentu kehidupan rukun antar umat beragama akan terjalin.
II.3 Individu Sebagai Makhluk Sosial
Menurut Aristoteles (384-322 sebelum masehi), seorang ahli
fikir yunani menyatakan dalam ajarannya, bahwa manusia adalah Zoon Politicon,
artinya pada dasarnya manusia adalah makhluk yang ingin selalu bergaul dan
berkumpul dengan manusia.
Makhluk
sosial itu adalah manusia yang berhubungan secara timbal balik dengan manusia
lain dan tidak akan pernah bisa melepaskan diri dari pengaruh orang lain. Tanpa
bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak.
Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi
atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. Selain itu
juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat
dikembangkan.
Manusia
sebagai insan politik atau dalam istilah yang lebih populer manusia sebagai
zoon politicon, mengandung makna bahwa manusia memilikikemampuan untuk hidup
berkelompok dengan manusia yang lain dalamsuatu organisasiyang teratur,
sistematis dan memiliki tujuan yang jelas,seperti negara. Sebagai insan
politik,manusia memiliki nilai-nilai yangbisa dikembangkan untuk mempertahankan
komunitasnya.Argumen yang mendasari pernyataan ini adalah bahwa
manusiasebagaimana binatang,hidupnya suka mengelompok.Hanya saja antara manusia
dan binatang memiliki cara mengelompok yang berbeda, hewan mengandalkan
naluri,sedangkan manusia berkelompokdilakukanmelalui proses belajar dengan
menggunakan akal pikirannya.Sifat berkelompok pada manusia didasari pada
kepemilikan, kemampuan untuk berkomunikasi, mengungkapkan rasa dankemampuan
untuk saling bekerjasama. Selain itu juga adanyakepemilikan nilai pada manusia
untuk hidup bersama dalam kelompok,antara lain: nilai kesatuan, nilai
solidaritas, nilai kebersamaan dan nilaiberorganisasi.
Nilai adalah prinsip-prinsip dasar yang dianggap paling baik,paling bermakna, paling berguna, paling menguntungkan, dan palingdapat mendatangkan kebiasaan bagi manusia. Nilai kesatuan mengandungmakna bahwa komunitas politik merupakan kumpulan orang-orangyang memiliki tekad untuk bersatu dan komunitas politik hanya terwujudapabila adapersatuan. Nilai solidaritas mengandung makna bahwahubungan antar manusia dalam komunitas politik bersifat salingmendukung dan selalu membuka kesempatan untuk bekerja samadengan manusia yang lain. Nilai kebersamaan mengandung artikomunitas politik merupakan wadah bagi mereka untuk mewujudkantujaun hidup yang diidam-idamkan.Nilai organisasi mengandung maknabahwa komunitas politik yang dibangun manusia, mengatur dirinya dalambentuk pengorganisasi yang memungkinkan tiap-tiap menudia mengambilperannya.
Nilai adalah prinsip-prinsip dasar yang dianggap paling baik,paling bermakna, paling berguna, paling menguntungkan, dan palingdapat mendatangkan kebiasaan bagi manusia. Nilai kesatuan mengandungmakna bahwa komunitas politik merupakan kumpulan orang-orangyang memiliki tekad untuk bersatu dan komunitas politik hanya terwujudapabila adapersatuan. Nilai solidaritas mengandung makna bahwahubungan antar manusia dalam komunitas politik bersifat salingmendukung dan selalu membuka kesempatan untuk bekerja samadengan manusia yang lain. Nilai kebersamaan mengandung artikomunitas politik merupakan wadah bagi mereka untuk mewujudkantujaun hidup yang diidam-idamkan.Nilai organisasi mengandung maknabahwa komunitas politik yang dibangun manusia, mengatur dirinya dalambentuk pengorganisasi yang memungkinkan tiap-tiap menudia mengambilperannya.
Apapun bentuk kelompoknya, disadari
atau tidak, manusia berkelompok mempunyai tujuan meningkatkan kebahagiaan
hidupnya. Melalui kelompok manusia bias memenuhi berbagai macam kebutuhan
hidupnya,bahkan bisa dikatakan kebahagiaan dan keberdayaan hidup manusia hanya
bisa dipenuhi dengan cara berkelompok. Tanpa berkelompok tujuan hidup manusia
yaitu mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan tidak akan bisa tercapai.
Interaksi sosial adalah suatu
hubungan antara individu satu dengan individu lainnya. Individusatu dapat
mempengaruhi yang lain dan begitu juga sebaliknya “definisi secara
psikologisosial “. Pada kenyataannya interaksi yang terjadi sesungguhnya tidak
sesederhanakelihatannya melainkan merupakan suatu proses yang sangat kompleks.
Interaksi terjadikarena ditentukan oleh banyak faktor termasuk manusia lain yang
ada di sekitar yangmemiliki juga perilaku spesifik.Jadi, sudah kodratnya
manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga
diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat
dikembangkan.Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia
selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina
sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu
dengan sendirinya manusia akan selalubermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia
dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan
dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga
tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah
manusia.
Ada beberapa pengertian interaksi
sosial menurut para ahli.pendapat dari berbagai para ahli pun bermacam-macam
dan variatif seperti dijelaskan dibawah ini.
1. Menurut
H. Booner dalam bukunya Social Psychology memberikan rumusan
interaksi sosial bahwa: “Interaksi sosial adalah hubungan antar dua individu
atau lebih, dimana kelakuan individu yang satu mempengaruhi, mengubah, atau
memperbaiki kelakuan individu yang lain atau sebaliknya.”
2. Menurut Gillin dan Gillin (1954) yang menyatakan bahwa interaksi sosial adalah hubungan-hubungan antara orang-orang secara individual, antar kelompok orang, dan orang perorangan dengan kelompok.
3. Maryati dan Suryawati (2003) menyatakan bahwa, “Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu dan kelompok.”
4. Murdiyatmoko dan Handayani (2004), “Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur social.”
5. Siagian (2004) “Interaksi positif hanya mungkin terjadi apabila terdapat suasana saling mempercayai, menghargai, dan saling mendukung.”
2. Menurut Gillin dan Gillin (1954) yang menyatakan bahwa interaksi sosial adalah hubungan-hubungan antara orang-orang secara individual, antar kelompok orang, dan orang perorangan dengan kelompok.
3. Maryati dan Suryawati (2003) menyatakan bahwa, “Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu dan kelompok.”
4. Murdiyatmoko dan Handayani (2004), “Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur social.”
5. Siagian (2004) “Interaksi positif hanya mungkin terjadi apabila terdapat suasana saling mempercayai, menghargai, dan saling mendukung.”
Dari pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa interaksi
sosial adalah suatu hubungan timbal balik antar sesama manusia yang saling
mempengaruhi satu sama lain baik itu dalam hubungan antar individu, antar
kelompok maupun atar individu dan kelompok dalam kehidupan sosial.
Ciri-ciri manusia sebagai makhluk sosial
Manusia sebagai makhluk sosial memiliki naluri untuk saling
tolong menolong, setia kawan dan toleransi serta simpati dan empati terhadap
sesamanya.Keadaan inilah yang dapat menjadikan suatu masyarakat yang baik,
harmonis dan rukun, hingga timbullah norma, etika dan kesopan santunan yang
dianut oleh masyarakat. Bila hal hal diatas dilanggar maka terjadilah yang
dinamakan penyimpangan sosial.
Telah
berabad-abad konsep manusia sebagai makhluk sosial itu ada yang menitikberatkan
pada pengaruh masyarakat yang berkuasa kepada individu. Dimana memiliki
unsur-unsur keharusan biologis, yang terdiri dari:
1.Dorongan untuk makan
2.Dorongan untuk mempertahankan diri
3.Dorongan untuk melangsungkan jenis
1.Dorongan untuk makan
2.Dorongan untuk mempertahankan diri
3.Dorongan untuk melangsungkan jenis
Dari tahapan diatas menggambarkan bagaimana individu dalam
perkembangannya sebagai seorang makhluk sosial dimana antar individu merupakan
satu komponen yang saling ketergantungan dan membutuhkan.Sehingga komunikasi
antar masyarakat ditentukan oleh peran oleh manusia sebagai makhluk sosial.
Dalam perkembangannya manusia juga mempunyai kecenderungan
sosial untuk meniru dalam arti membentuk diri dengan melihat kehidupan
masyarakat yang terdiri dari :
1)penerimaan bentuk-bentuk kebudayaan, dimana manusia menerima bentuk-bentuk pembaharuan yang berasal dari luar sehingga dalam diri manusia terbentuk sebuah pengetahuan.
2) penghematan tenaga dimana ini adalah merupakan tindakan meniru untuk tidak terlalu menggunakan banyak tenaga dari manusia sehingga kinerja mnausia dalam masyarakat bisa berjalan secara efektif dan efisien.
1)penerimaan bentuk-bentuk kebudayaan, dimana manusia menerima bentuk-bentuk pembaharuan yang berasal dari luar sehingga dalam diri manusia terbentuk sebuah pengetahuan.
2) penghematan tenaga dimana ini adalah merupakan tindakan meniru untuk tidak terlalu menggunakan banyak tenaga dari manusia sehingga kinerja mnausia dalam masyarakat bisa berjalan secara efektif dan efisien.
Pada umumnya hasrat meniru itu kita lihat paling jelas di dalam ikatan kelompok tetapi
juga terjadi didalam kehidupan masyarakat secara luas. Dari gambaran diatas
jelas bagaimana manusia itu sendiri membutuhkan sebuah interaksi atau
komunikasi untuk membentuk dirinya sendiri malalui proses meniru. Sehingga
secara jelas bahwa manusia itu sendiri punya konsep sebagai makhluk sosial.
Yang menjadi ciri manusia dapat dikatakan sebagai makhluk
sosial adalah adanya suatu bentuk interaksi sosial didalam hubugannya dengan makhluk sosial lainnya yang
dimaksud adalah dengan manusia satu dengan manusia yang lainnya. Secara garis
besar faktor-faktor personal yang mempengaruhi interaksi manusia terdiri dari
tiga hal yakni :
1) Tekanan emosional. Ini sangat mempengaruhi bagaimana manusia berinteraksi satu samalain.
2) Harga diri yang rendah. Ketika kondisi seseorang berada dalam kondisi manusia yang direndahkan maka akan memiliki hasrat yang tinggi untuk berhubungan dengan orang lain karena kondisi tersebut dimana orang yang direndahkan membutuhkan kasih saying orang lain atau dukungan moral untuk membentuk kondisi seperti semula.
3) Isolasi sosial. Orang yang terisolasi harus melakukan interaksi dengan orang yang sepaham atau sepemikiran agar terbentuk sebuah interaksi yang harmonis Manusia adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri. Sebagai makhluk sosial karena manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya.Manusia tidak dapat menyadari individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial. Manisfestasi manusia sebagai makhluk sosial, nampak pada kenyataan bahwa tidak pernah ada manusia yang mampu menjalani kehidupan ini tanpa bantuan orang lain.
1) Tekanan emosional. Ini sangat mempengaruhi bagaimana manusia berinteraksi satu samalain.
2) Harga diri yang rendah. Ketika kondisi seseorang berada dalam kondisi manusia yang direndahkan maka akan memiliki hasrat yang tinggi untuk berhubungan dengan orang lain karena kondisi tersebut dimana orang yang direndahkan membutuhkan kasih saying orang lain atau dukungan moral untuk membentuk kondisi seperti semula.
3) Isolasi sosial. Orang yang terisolasi harus melakukan interaksi dengan orang yang sepaham atau sepemikiran agar terbentuk sebuah interaksi yang harmonis Manusia adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri. Sebagai makhluk sosial karena manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya.Manusia tidak dapat menyadari individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial. Manisfestasi manusia sebagai makhluk sosial, nampak pada kenyataan bahwa tidak pernah ada manusia yang mampu menjalani kehidupan ini tanpa bantuan orang lain.
Manusia
sebagai makhluk sosial memiliki 2 hasrat yaitu:
1.Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia yang lain di sekelilingnya
( Masyarakat).
2.Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekitarnya.
1.Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia yang lain di sekelilingnya
( Masyarakat).
2.Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekitarnya.
Tiga aspek yang dimiliki manusia
sebagai mahkluk sosial
Manusia sebagai mahkluk sosial
mempunyai tiga aspek yaitu :
1)
Aspek organik
Aspek organik ini yaitu manusia
sebagai mahkluk sosial yang memiliki fisik yang disebut jasmani. Organ tubuh
mansuisa dari ujung rambut hingga ujung kaki, hingga ia bisa di sebut manusia.
Tidak di sebut binatang atau tumbuhan yang juga merupakan ciptaan Tuhan yang
ada di muka bumi ini.
2)
Aspek pisikologis
Aspek pisikologis di sini yakni
unsur rohani yang terdapat dalam diri manusia sebagai mahkluk sosial.Jiwa atau
ruh yang menjadikan seseorang manusia hidup dan memiliki ciri-ciri hidup. Mulai
dari bernafas,tumbuh,berkembang,dan dapat memiliki pemikiran-pemikiran yang
sifatnya abstrak. Termasuk memiliki perasaan terhadap segala sesuatu yang
dialaminya.
3)
Aspek sosial
Aspek sosial yang dimaksud yaitu
adanya kebersamaan yang menjadi bagian dari ciri manusia sebagai mahkluk
sosial.Dalam kondisi atau situasi tertentu manusia selalu melakukan hal secara
bersama-sama, mereka melakukan hal tersebut sematamata untuk mencapai suatu
tujuan dalam menghasilkan suatu karya.
Kedudukan Manusia sebagai Makhluk Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial
artinya manusia sebagai warga masyarakat.Dalam kehidupan sehari-hari manusia
tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri. Meskipun dia
mempunyai kedudukan dan kekayaan, dia selalu membutuhkan manusia lain. Setiap
manusia cenderung untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan bersosialisasi dengan
manusia lainnya.Dapat dikatakan bahwa sejak lahir, dia sudah disebut sebagai
makhluk sosial.
Hakekat manusia sebagai makhluk
sosial dan politik akan membentuk hukum, mendirikan kaidah perilaku, serta
bekerjasama dalam kelompok yang lebih besar. Dalam perkembangan ini,
spesialisasi dan integrasi atau organissai harus saling membantu. Sebab
kemajuan manusia nampaknya akan bersandar kepada kemampuan manusia untuk
kerjasama dalam kelompok yang lebih besar. Kerjasama sosial merupakan syarat
untuk kehidupan yang baik dalam masyarakat yang saling membutuhkan.
Kesadaran manusia sebagai makhluk
sosial, justru memberikan rasa tanggungjawab untuk mengayomi individu yang jauh
lebih ”lemah” dari pada wujud sosial yang ”besar” dan ”kuat”. Kehidupan sosial,
kebersamaan, baik itu non formal (masyarakat) maupun dalam bentuk-bentuk formal
(institusi, negara) dengan wibawanya wajib mengayomi individu.
II.4 Individu Sebagai Warga Negara Indonesia
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang
mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya.Individu
sebagai warga negara sangat berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara,
antarwarga negra dan antarwarga negara dengan negaranya. UUD'45 yang
berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara adalah pasal 26, 27, 28, 29,
30, 31 dan 34.
Menurut Cogan (1998) Individu sebagai warga negara,
diharapkan dapat memiliki 5 kategori, yaitu sebagai berikut:
1) A sense of identity yaitu warga negara harus memiliki
identitas atau jati diri sesuai dengan ideologi negaranya, seperti warga negara
Indonesia memiliki identitas sebagai insan Tuhan, insan yang peduli terhadap
orang lain, dan lingkungannya dan loyal terhadap bangsa dan negaranya.
2) The enjoyment of certain rights yaitu warga negara yang
memiliki hak-hak tertentu artinya warga negara mengatahui haknya dan pemerintah
menjamin hak-hak warga negaranya.
3) The fulfillment of cerresponding
obligations yaitu
warga negara yang memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan sehingga
selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan
publik serta memiliki sikap tanggung jawab.
4) A degree of interest and involement
in public affairs yaitu warga negara yang memiliki sikap tanggung jawab
untuk berpartisipasi demi kepentingan umum sehingga merasa terpanggil untuk
ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat umum.
5) An acceptance of basic sicietal
values yaitu
warga negara yang memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan
sehingga mampu menjalin dan membina kerja sama, kejujuran, dankedamaian serta
rasa cinta dan kebersamaan.
Secara umum Warga mngandung arti
peserta atau anggota dari suatu organisasi perkumpulan, jadi secara sederhana
warga Negara diartikan sebagai anggota dari suatu Negara. Istilah warga Negara
merupaka terjemahan kata citizen(inggris). Kata citizen secara etimologis
berasal dari bangsa romawi yang pada waktu itu berbahasa latin, yaitu kata “civis”
atau “civitas” yang berarti anggota warga dari city-state.
Selanjutnya kata ini dalam bahasa Prancis diistilahkan “citoyen” yang bermakna
warga dalam “cite” (kota yang memiliki hak-hak terbatas. Citoyen atau citien
dengan demikian bermakna warga atau penghuni kota.
Sehingga
berdasarkan penjelasan di atas , dapat dikemukakaan bahwa citizen adalah warga
dari suatu komunitas yang dilekati dengan sejumlah keistimewaan, memiliki
kedudukan yang sederajat, memiliki loyalitas, berpartisipasi, dan mendapat
perlindungan dari komunitasnya.
Oleh karena
itu, pada dasarnya istiah citizen lebih tepat sebagai warga, tidak hanya
warga sebuah Negara, tetapi lebih luas pada komunitas lain di samping
Negara. Meskipun demikian, dalam perkembangan sekarang dimana Negara merupakan
komunitas politik yang dianggap paling absah, maka citizen merujuk pada warga
dari sebuah Negara atau disingkat warga Negara.Istilah warga Negara di Indonesia
ini telah menjadi konsep yang lazim bagi istilah citizen.
Selain
istilah warga Negara, kita juga sering mendengar istilah lainnya seperti rakyat
dan penduduk.Rakyat lebih merupakan konsep politis dan menunjuk pada
orang-orang yang berada di bawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan
itu.Istilah rakyat umunya dilawankan dengan penguasa.Sedangan penduduk adalah
orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah Negara dalam kurun waktu
tertentu.Orang berada di suatu wilayah negara dapat dibedakan antara penduduk
dan non-penduduk, lebih jauh lagi penduduk negara dapat dibedakan menjadi warga
negara dan orang asing atau bukan warga negara.
Pada masa sekarang ini, warga negara perlu memiliki
karakteristik, keterampilan dan kompetensi tertentu agar dapat mengahadapi dan
mengatasi kecenderungan yang tidak diinginkan serta dapat menumbuh kembangkan
kecenderungan-kecenderungan yang diinginkan. Cogan (1998) mengidentifikasi 8
karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagai berikut:
1. Mendekati masalah atau tantangan
sebagai anggota masyarakat global.
2. Memiliki kehendak dan kemampuan
untuk bekerjasama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan
kewajibannya dalam masyarakat.
3. Mampu memahami, menerima dan toleran
terhadap perbedaan budaya.
4. Mampu berpikir kritis dan
sistimatis.
5. Mampu untuk menyelesaikan konflik
tanpa kekerasan.
6. Peka terhadap hak azasi manusia.
7. Mampu untuk merubah gaya hidup dan
kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan.
8. Berpatisipasi dalam politik pada
tingkat lokal, nasional dan internasional.
Kedudukan Warga Negara Dalam Negara
Hubungan dan kedudukan warga negara
ini bersifat khusus sebab hanya mereka yang menjadi warga negaralah yang
memiliki hubungan timbale balik dengan negaranya.Orang-orang yang tinggal di
wiayah negara, tetapi bukan warga negara dari negara itu tidak memiliki
hubungan timbale balik dengan negara tersebut.
BAB III
PENUTUP
III.1 Kesimpulan
Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia
tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia
bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan
seluruh potensi kemanusiaannya.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai
makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu:
a.
Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b.
Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c.
Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d.
Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
Manusia adalah
makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.Manusia didudukkan sesuai dengan kodrat,
harkat, martabat, hak, dan kewajibannya. Agar individu-individu
menjadi satu anggota keluarga untuk dapat menjadi manusia sebagai makhluk
sosial. Manusia dikatakan sebagai mahkluk sosial dengan beberapa alasan,
yaitu:
1. Ada dorongan untuk berinteraksi.
2. Manusia tunduk pada aturan norma
sosial.
3. Manusia memiliki kebutuhan untuk
berinteraksi dengan satu sama lain.
4. Potensi manusia akan benar-benar
berkembang apabila ia hidup ditengah-tengah manusia.
Individu sebagai warga negara Indonesia perlu memiliki
pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), kecakapan warga negara (civic
skills) dan watak kewarganegaraan (civic dispositions)
III.2 Kritik dan Saran
Dengan demikian kita sebagai manusia
yang notabennya makhluk sosial memiliki fungsi dan tugas yang harus
diembannya.Baik itu dalam masyarakat dan kemasyarakatan, Selain itu, juga
fungsi dan tugasnya di masyarakat sebagai wadah yang memanusiakan seorang
pribadi manusia.Manusia sebagai makhluk sosial juga mengemban tugas dan fungsi
dalam keluarga sebagai lingkungan sosial terkecil.
Semoga makalah ini dapat dimanfaatkan dan dapat
dijadikan sumber pengetahuan baru oleh semua pihak.Kami menyadari masih banyak
kekurangan dalam menyusun makalah ini karena keterbatasan materi yang kami
miliki.Untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan agar kami
bisa menjadi lebih baik dalam meyusun makalah.
Add caption |
DAFTAR
PUSTAKA
galangalfarisi22.blogspot.com/.../manusia-sebagai-ma...
file.upi.edu/.../manusia_(individu-sosial).pdf
http://kompak21.blogspot.com/2012/10/individu-sebagai-insan-tuhan-yme.html
setya-wa2n.blogspot.com/2012/09/manusia-sebagai-mahluk-sosial.html
[5 April 2013]
http://kompak21.blogspot.com/2012/10/individu-sebagai-insan-tuhan-yme.html(Diakses 17 Februari 2013)
http://rizkia-gahari.blogspot.com/2011/08/individu-sebagai-makhluk-tuhan-yme.html(Diakses 17 Februari 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar